Halo, Miks!
Sebagaimana yang sudah kita ketahui, pandemi covid-19 berdampak pada menurunnya kegiatan perekonomian masyarakat. Hal ini memberikan efek domino kepada sektor lain, seperti sektor perbankan. Ramainya pasar bisa menggeliatkan roda ekonomi perbankan yang sebagian besar pendapatannya berasal dari kredit.
Bila aktivitas perekonomian lesu, maka pembayaran kredit tersendat. Akibatnya bila tidak kuat modal, bank juga akan ikut terpuruk atau bangkrut. Jikalau sudah bangkrut, maka yang dirugikan adalah nasabah. Dalam tahap yang memprihatinkan, bank tidak bisa mengembalikan dana yang sudah dititipkan nasabah. Sayang, kan, sudah susah payah menabung, tapi tidak ada hasilnya.
Bagi yang memiliki simpanan di bank, sebaiknya waspada dengan kondisi saat ini. Solusi yang terbaik adalah dengan mencari tahu keadaan bank tempat kita menyimpan uang. Apakah sehat atau tidak. Bank Indonesia menetapkan tiga kriteria pengawasan terhadap perkembangan sebuah bank. Namun, tentu saja sebagai nasabah kita tidak bisa sedetail itu meneliti sehat atau tidaknya sebuah bank.
Setidaknya ada beberapa hal yang patut diketahui bahwa bank kita dalam pengawasan atau sakit.
1. Susah Melakukan Transaksi
Sebuah bank yang berada dalam Pengawasan Intensif oleh Bank Indonesia akan mengalami pelarangan melakukan transaksi. Seperti transaksi ATM, transaksi tunai, atau pemindahbukuan. Waspada bila ini terjadi. Saatnya kita mencari bank lain yang lebih sehat, dan pindahkan dananya ke sana.
2. Menutup Jaringan Kantor
Walaupun ada satu lokasi bank yang sering kita kunjungi, masih melayani transaksi, tetap waspada, ya, Miks. Bila bank kita mulai menutup jaringannya di daerah lain, mungkin saja karena perkembangannya kurang baik. Solusinya, pantau terus bank itu dan cari informasi selanjutnya. Karena menurut aturan, Bank Indonesia akan meminta bank dalam pengawasan intensif untuk menutup jaringan kantornya, sebagai konsekuensi tidak membaiknya kondisi bank.
3. Suku Bunga Deposito Terlalu Tinggi
Deposito adalah jenis simpanan yang menawarkan bunga lebih tinggi dari tabungan biasa dengan ketentuan, dana harus disimpan dalam jangka waktu tertentu. Bentuk tabungan ini bermanfaat bagi nasabah yang ingin berinvestasi dengan risiko kecil. Namun, hati-hati bila bank menawarkan bunga di atas rasio bunga yang telah ditentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini bisa jadi mengindikasikan bank tersebut membutuhkan dana yang besar, sehingga menawarkan bunga yang tinggi untuk menarik nasabah.
4. Penggantian Direksi atau Komisaris
Bagaimana bisa penggantian direksi atau komisaris menjadi tolok ukur bank tidak sehat? Begini, Miks. Penggantian direksi atau komisaris mempunyai aturan yang kompleks. Perlu persetujuan dari beberapa pihak terkait dan melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Di sini kredibilitas calon direksi atau komisaris diperhitungkan.
Bila sebuah bank tiba-tiba saja mengganti direksi atau komisaris di luar ketentuan yang berlaku, kemungkinan ada kinerja yang kurang baik selama berada dalam masa kepemimpinannya. Sehingga bisa berimbas pada manajemen bank itu sendiri, dan simpanan kita di bank. Jadi, ada baiknya rajin mencari informasi mengenai manajemen bank kita, selama masa pandemi. Ini demi mengamankan simpanan kita.
Menabung atau berinvestasi di bank milik pemerintah merupakan solusi yang tepat untuk saat ini. Karena, pemerintah yang langsung menjamin keberlangsungan bank. Atau Miks bisa mencoba alternatif lain dalam berinvestasi. Saat ini menyimpan dalam bentuk logam mulia digadang-gadang akan memberikan keuntungan buat investor. Walaupun tidak sebesar dengan menyimpan dana di bank, nilai logam mulia tidak akan turun saat terjadi inflasi.
Demikian, informasi mengenai beberapa indikator bank kurang sehat. Semoga bermanfaat, ya, Miks.
Ditulis untuk Tantangan Menulis Makmood Publishing hari ke-13